You Are Here: Home - Berita Utama , Cilegon - Perlu Unit Khusus Pemberantasan Pornografi

REPUBLIKA.CO.ID,CILEGON--Semakin meningkatnya teknologi informasi dan telekomunikasi membuat pornografi merajalela di dunia maya. Perlu peran pemerintah dan masyarakat yang lebih besar dalam menangkal situs porno.

“Selama ini, upaya menangkal pornografi hanya dibebankan kepada operator telekomunikasi,” kata Direktur IT dan Suplay Telkom, Indra Utoyo, kepada Republika usai memberikan pelatihan internet kepada 100 Santri Indigo di Pondok Pesantren Al-Khairiyah, Cilegon, Banten, Senin (25/4).

Menurut Indra, pemerintah harus membentuk unit atau institusi di bawah kementerian yang khusus memantau konten porno. Pemerintah perlu merekrut banyak orang yang khusus memantau situs dan konten porno, seperti yang dilakukan Pemerintah China. “Mungkin di kementerian sudah ada tapi orangnya tidak banyak," kata Indra.

Sejauh ini, kata Indra, operator telah memblokir situs-situs besar yang memang sudah diketahui sebagai situs porno. Namun, belum bisa bisa seratus persen diberantas karena operator memiliki keterbatasan kapasitas server dan biaya. “Paling tidak, seratus situs yang paling banyak kunjungi telah kita blokir,” katanya.

Namun, Indra mengakui, masih banyak situs dengan konten porno yang sulit terdeteksi. Saat ini, kata Indra, tengah digiring agar situs porno menggunakan domain tersendiri, misalnya xxx. “Sehingga lebih mudah untuk diblokir,” terang Indra.

Ada cara lain yang lebih mudah, Indra menambahkan, yakni menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mengunggah sendiri software penangkal situs porno di dalam perangkat mereka. “Ini lebih efektif dan diserver operator tidak terlalu berat,” kata Indra. Muhammad Fakhruddin